Bansos PKH Cair Juni 2022, Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

8 Juni 2022, 15:00 WIB
Cek penerima Bansos PKH Tahap II yang cair Juni 2022 dapat dilakukan menggunaka hp atau ponsel di cekbansos.kemensos.go.id. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO― Calon penerima bansos PKH yang cair Juni 2022 dapat melakukan cek nama lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

Bantuan Sosial alias bansos PKH sendiri diberikan oleh Kemensos dalam empat tahap yang cair tiap triwulanan. 

Tahap II yang diberikan kepada tujuh golongan masyarakat cair bulan Juni 2022 ini dengan cara cek yang mudah melalui hp di cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap II Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH Tahap II yang cair Juni 2022 ini melalui hp:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik LINK ini. 

2. Isi alamat yang terdiri dari "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa."

3. Isi nama penerima bansos PKH lalu masukkan huruf kode pada kolom. 

4. Tekan tombol "Cari data" untuk cek nama penerima bansos PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022! Cek Nama dan Besaran Uang yang Akan Didapatkan

Pemberian bansos PKH sendiri dilakukan oleh Kemensos tiap triwulan sekali. 

Dimulai sejak bulan Januari, Kemensos salurkan bansos PKH tiap triwulan sekali. 

Tahap I telah cair para bulan Januari hingga Maret, disusul Tahap II mulai April hingga Juni 2022 ini. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Login ke cekbansos.kemensos.go.id di HP secara Online

Sementara itu, pemberian bansos PKH Tahap III akan cair pada Juli hingga bulan September. 

Tahap IV atau yang terakhir di tahun 2022 ini akan cair pada Oktober hingga Desember. 

Masyarakat sendiri dapat melakukan cek penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan, Besaran, Cek Bansos PKH Cair Tahap I Januari 2022, Link cekbansos.kemensos.go.id

Besaran penerima bansos PKH Tahap II sendiri berdasarkan kategori penerima, yaitu:

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun).

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun).

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun).

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun).

Baca Juga: Simak Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun).

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Masyarakat dapat melakukan cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah menerima bansos PKH atau tidak. ***

 

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler