Wajib Tahu! Alasan Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

16 Juni 2022, 16:58 WIB
Imbauan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan terkait imbauan larangan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.

Firman menyebut aturan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Dia memberikan contoh seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat kerap menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Kadisparbud Ajak Persit Wonosobo Manfaatkan Peluang Bisnis Wisata

Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Padahal kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 16 Juni 2022, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari laman NTMC Polri.

Baca Juga: HYBE Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Rumor Pembubaran BTS

Dia meminta mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Baca Juga: Leader RM Jawab Rumor Pembubaran BTS Usai Keputusan Hiatus

Dia menjelaskan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

Namun jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Baca Juga: Indonesia Lolos Piala Asia 2023 Sejak Terakhir 2007 Lalu

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

Baca Juga: Jadwal Link Streaming Piala Presiden, PS Barito Putera vs RANS Nusantara FC Selasa 14 Juni

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

Terpopuler