PPATK Bongkar Aliran Dana Judi Online Indonesia ke Negara Asia Tenggara

23 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/ foto : PMJNEWS /Uma Farhan/PMJNEWS

KABAR WONOSOBO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar hasil pemantauan aliran dana fantastis judi online di Indonesia yang akhir-akhir marak.

Hal itu lantaran aktivitas tersebut kian merebak di masyarakat dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menyampaikan setidaknya 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, dengan nilai yang sangat fantastis.

Baca Juga: KPK Ungkap Rektor Universitas Lampung Patok Harga Rp100-350 Juta agar Lolos Kuliah

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," jelas Ivan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa 23 Agustus.

Dia mengatakan bahwa para pelaku kerap berganti-ganti situs judi online dan rekening bahkan bisa menyamarkan dengan bisnis legal.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," imbuhnya.

Baca Juga: Sengit! Bali United FC Bakal Jegal Kemenangan Ketiga Persib Bandung

Ivan menilai perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Baca Juga: Waktu Istirahat Singkat! Borneo FC Bakal Lakukan Taktik Ini Hadapi Dewa United

Selain itu, aliran dana terindikasi judi online pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak, sehingga akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan judi online menjadi marak karena besarnya permintaan di masyarakat, sehingga penyedia terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

"Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," ungkapnya, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari PMJNews, Selasa.

Selain dengan masyarakat, ia menyebutkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler