Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang oleh Sri Sultan HB X, Tapi Minta Libur Cuti Bersama Dikurangi

- 18 Maret 2021, 02:00 WIB
Beredar kabar yang menyebutkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan periksa Ijazah Presiden Jokowi.
Beredar kabar yang menyebutkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan periksa Ijazah Presiden Jokowi. /Ayu/Kabar Joglosemar

KABAR WONOSOBO – Momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri yang sudah di depan mata menjadikan masyarakat terus memantau kebijakan pemerintah terkair Mudik Lebaran 2021 mendatang.

Pasalnya, pandemi Covid-19 masih bergejolak di banyak wilayah Republik Indonesia, salah satunya di Yogyakarta.

Seperti dikutip KabarWonosobo.com dari AntaraNews.com pada Rabu (17/3/2021), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sebuah kesempatan di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta menyebutkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah pusat terkait mudik lebaran tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Masih dalam Tahap Pembahasan Satgas Covid-19 dan Lintas Sektor

"Ya tidak apa-apa. Berarti kalau memang seperti itu nanti kebijakannya seperti apa, saya belum tahu persis. Pasti nanti ada kebijakan," tutur Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu pada Rabu, 17 Maret 2021.

Pada poin pentingnya, Sri Sultan tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah pusat terkait diperbolehkan masyarakat untuk mudik. Namun ada  satu catatan penting yakni jumlah libur cuti bersama Lebaran mendatang untuk dapat dikurangi.

Sehingga ketika dikurangi hari libur pada Idul Fitri mendatang, mobilitas masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol 5M bisa diminimumkan.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Belum Larang Mudik Lebaran 2021, Kebijakan Masih Dibahas

Yang dimaksud 5M adalah mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x