Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Kasus Alat Tes Rapid Bekas Kualanamu

- 17 Mei 2021, 18:49 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu.  industry.co.idMenteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Menteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu. industry.co.idMenteri BUMN Erick Thohir Beri keterangan soal kasus alat rapid antigen bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu. /industry.co.id

KABAR WONOSOBO – Menteri BUMN Erick Thohir mengambil tindakan tegas terkait kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Ia menganggap apa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius.

Sebelumnya diketahui bahwa laboratorium Kantor Kimia Farma yang berada di Medan terbukti melakukan kegiatan daur ulang alat uji cepat Covid-19.

 Baca Juga: Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu Sedang Bangun Rumah Mewah di Palembang

Kegiatan daur ulang tersebut dilakukan karyawan dari PT Kimia Farma yang bertugas di Bandara Kualanamu dengan mengumpulkan stik bekas kemudian dicuci atau dibersihkan kembali hingga dikemas.

Bahkan praktik yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan ini sudah dilakukan dari sejak bulan Desember tahun 2020.

Para pelaku disebut-sebut telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari praktik keji ini.

 Baca Juga: Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Diduga Gunakan Alat Bekas Sejak Desember 2020, Didaur Ulang Karyawan Lab

Melihat kejadian ini, menteri BUMN pun langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x