KABAR WONOSOBO – Sidang pembacaan tuntutan kasus tes swab palsu Rumah Sakit Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab akan digelar Kamis depan 3 Juni 2021 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa agenda sidang pada Kamis mendatang adalah pembacaan tuntutan terkait perkara nomor 223, 224, dan 225.
Adapun tuntutan perkara tersebut ditujukan kepada terdakwa dr Andi Tatat perkara nomor 223, Hanif Alatas terdakwa perkara nomor 224, dan terakhir Rizieq Shihab sendiri terdakwa perkara nomor 225.
Awal mula persidangan kasus usap RS Ummi Bogor ini sendiri sudah dimulai sejak 16 Maret 2021.
Kemudian pada Kamis, 27 Mei 2021 lalu dilakukan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang tersebut, ketiga terdakwa saling memberikan kesaksiannya terkait kasus swab palsu RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara, Tim Kuasa Hukum Eks-Ketua FPI Bakal Ajukan Banding