Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus kuning itu menuliskan sebuah keterangan yang menganggap bahwa Jokowi kerap kali mengobral janji akan tetapi sering tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan.
“katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya, tulis akun tersebut.
Sehari pasca unggahan tersebut beberapa pengurus BEM UI dipanggil oleh pihak rektorat UI dan meminta agar postingan tersebut di takedown.
Mengenai hal itu, Leon menegaskan bahwa pihak rektorat UI tidak mempermasalahkan substansi kritik ‘King of The Lip Service’.
Baca Juga: Sambutan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Pertemuan G7 Menuai Kritik dari Partai Buruh
Namun, menurut Leon pihak rektorat UI hanya memprotes terkait penggunaan foto jokowi sebagai meme dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, menanggapi kasus peretasan media sosial ini, pihak kepolisian mempersilahkan BEM UI untuk melaporkan kasus tersebut.
Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri menyuruh BEM UI untuk membuat laporan tentang peretasan tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Argo menyebutkan, Polri tidak akan bisa menindaklanjuti dugaan peretasan tersebut tanpa mengetahui kata sandi atau password dari akun yang diretas.***