Pemerintah Tetapkan Idul Adha 20 Juli 2021, Simak Aturan Lengkap Ibadahnya

- 12 Juli 2021, 11:22 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Dzulhijah 1442 H secara live streaming, dari tangkapan layar Youtube Kemenag RI
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Dzulhijah 1442 H secara live streaming, dari tangkapan layar Youtube Kemenag RI /Youtube.com/Kemenag RI

Kabar Wonosobo - Pemerintah RI melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijah 1442 Hijriah atau 20 Juli 2021.

Penetapan tersebut setelah sebelumnya sempat dilaksanakan sidang isbat pada Sabtu, 10 Juli 2021 di Kementerian Agama, Jakarta.

"1 Dzulhijah 1442 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 Masehi. Dan dengan begitu tentu saja Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin sidang isbat.

Yaqut menyebutkan, penetapan ini sudah berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.

Baca Juga: Operasi Penerapan PPKM di Surabaya Berakhir Ricuh, Mobil Petugas Jadi Sasaran Warga yang Protes

"Pemaparan Profesor Thomas Djamaluddin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Islam Kemenag, tadi menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi diatas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai dengan 4 derajat 14 menit," ungkap Yaqut.

Berdasarkan posisi tersebut, lanjutnya, tim menyatakan bahwa hilal di seluruh Indonesia sudah diatas ufuk dan terdapat laporan hilal terlihat atau teramati.

Untuk diketahui, hilal merupakan bulan sabit kecil yang terlihat tepat setelah matahari terbenam. Kriteria untuk menentukan bulan baru atau awal dalam kalender Islam ialah tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Sementara itu, terkait penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara peribadatan selama Hari Raya Idul Adha.

Halaman:

Editor: Solikhah Ambar Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah