Sesuai dengan perkataan Anindito, hasil Asesmen Nasional yang telah dilaporkan ke pusat nantinya akan dikembalikan ke sekolah atau institusi masing-masing.
Ada tiga komponen utama yang menjadi standar penilaian AN, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca Juga: Rencana Sekolah Tatap Muka Diminta Dikaji Ulang, Ada Ancaman Varian Baru Covid-19
AKM yang bentuk soalnya adalah pilihan ganda dan isian singkat akan mengukur kognitif dan berpikir kritis.
Sementara survei karakter akan mengukur nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila pada diri siswa.
Hasil Survei Lingkungan Belajar yang merupakan komponen penilaian terakhir juga harus ditindaklanjuti oleh sekolah dan guru dengan harapan hasil penilaian AN tersebut dapat menciptakan iklim belajar yang aman dan baik untuk siswa.
Menariknya AN tidak akan diikuti oleh seluruh siswa, melainkan hanya diikuti oleh beberapa siswa yang ditunjuk secara acak oleh Kemdikbud sebagai sampel.
Nantinya, dari jenjang SD akan diambil 30 orang sebagai sampel, lalu dari sekolah menengah akan diambil 45 orang.
Hasil dari penilaian AN bukanlah lulus atau tidak lulus, melainkan potret pendidikan di Indonesia secara kolektif.