Selamat Tinggal Ujian Nasional (UN), Selamat Datang Asesmen Nasional (AN). Apa Bedanya?

- 29 Juli 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang dihilangkan dan akan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN)
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang dihilangkan dan akan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) //mancode.id/

KABAR WONOSOBO – Ujian Nasional (UN) memang sudah tidak lagi diberlakukan sebagai syarat kelulusan di sekolah-sekolah umum.

Namun, kabarnya UN akan digantikan dengan sebuah metode penilaian baru yang bernama Asesmen Nasional (AN)

AN sendiri tahun ini rencananya akan digelar pada September-November 2021 meskipun tanggal pelaksanaannya belum dipastikan.

Baca Juga: Mayoritas Sekolah Siap Ujian Tatap Muka, Kesiapan Fasilitas Sekolah Dipantau Pemkab Wonosobo

Layaknya UN, AN juga akan menjadi prosedur penilaian di tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat.

Namun satu hal yang berbeda antara UN dan AN adalah bahwa AN akan dilaksanakan pada kelas 5 SD, 8 SMP dan 11 SMA, bukan di tahun akhir sekolah.

Kepala Balitbang dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Anindito Aditomo Selasa, 27 Juli 2021 lalu mengatakan, AN diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Kampus Mengajar di Wonosobo Gelar Sekolah Alam, Asah Kreatifitas Seni dan Skill Sosial Siswa SD Keseneng

“Dorongan (untuk meningkatkan kualitas pendidikan) ini dicapai dengan cara mengembalikan hasil AN ke satuan pendidikan supaya mereka bisa pakai sebagai bahan evaluasi diri dan berbasis data objektif. Hasilnya sebermanfaat mungkin,” ujar Anindito

Sesuai dengan perkataan Anindito, hasil Asesmen Nasional yang telah dilaporkan ke pusat nantinya akan dikembalikan ke sekolah atau institusi masing-masing.

Ada tiga komponen utama yang menjadi standar penilaian AN, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Rencana Sekolah Tatap Muka Diminta Dikaji Ulang, Ada Ancaman Varian Baru Covid-19

AKM yang bentuk soalnya adalah pilihan ganda dan isian singkat akan mengukur kognitif dan berpikir kritis.

Sementara survei karakter akan mengukur nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila pada diri siswa.

Hasil Survei Lingkungan Belajar yang merupakan komponen penilaian terakhir juga harus ditindaklanjuti oleh sekolah dan guru dengan harapan hasil penilaian AN tersebut dapat menciptakan iklim belajar yang aman dan baik untuk siswa.

Baca Juga: Pertama Kali di Sejarah Amerika Serikat, Sekolah Negeri Diliburkan pada Perayaan Idul Fitri Tahun ini

Menariknya AN tidak akan diikuti oleh seluruh siswa, melainkan hanya diikuti oleh beberapa siswa yang ditunjuk secara acak oleh Kemdikbud sebagai sampel.

Nantinya, dari jenjang SD akan diambil 30 orang sebagai sampel, lalu dari sekolah menengah akan diambil 45 orang.

Hasil dari penilaian AN bukanlah lulus atau tidak lulus, melainkan potret pendidikan di Indonesia secara kolektif.

Baca Juga: Gerakan Sekolah Sehat di SD N Sadahayu 03 Majenang Cilacap Diisi Senam hingga Game Edukasi

Nantinya jika skor kolektif sekolahnya rendah, maka sekolah diharuskan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan nilai Asesmen Nasionalnya

Untuk sementara waktu, Kemdikbud masih mengkaji dan belum akan memberlakukan AN berkenaan dengan masa pandemi Covid-19 meskipun jangka waktu pelaksanaannya telah ditetapkan.

Meskipun demikian, jika memang tidak memungkinkan, maka Kemdikbud tidak akan memaksakan pelaksanaan AN tahun ini.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Koran Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah