Baca Juga: Dokter Faheem Younus Sanggah Anti-Vaksin, Ternyata Banyak Tips Hoax yang Berakibat Buruk
Berikut alur verifikasi sertifikat vaksin:
- Melakukan pendaftaran dan pengajuan verifikasi melalui laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
- Masukkan data individu berupa NIK atau ID yang digunakan vaksin. Bagi WNI verifikasi dilakukan Kemenkes, sedangkan WNA verifikasi dilakukan melalui kedutaan masing-masing.
- Hasil verifikasi akan dikirim melalui email.
- Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.
- Setelah masuk, pemilik dapat mengaktifkan status vaksinasi. Cek sertifikat dan lengkapi data.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan Scan QR Code untuk check in dan mengakses fasilitas di Indonesia.
Baca Juga: Beberapa Cara Agar Sertifikat Vaksin Selalu Aman dan Tidak Ada Kebocoran Data
Demikian alur verifikasi sertifikat vaksin bagi WNI dan WNA yang melakukan vaksin di luar negeri.***