Alur Verifikasi Sertifikat Vaksinasi Bagi WNI dan WNA yang Sudah di Indonesia

- 18 September 2021, 06:11 WIB
Alur verifikasi sertifikat vaksinasi WNA dan WNI.
Alur verifikasi sertifikat vaksinasi WNA dan WNI. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

Baca Juga: Dokter Faheem Younus Sanggah Anti-Vaksin, Ternyata Banyak Tips Hoax yang Berakibat Buruk

Berikut alur verifikasi sertifikat vaksin:

  1. Melakukan pendaftaran dan pengajuan verifikasi melalui laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
  2. Masukkan data individu berupa NIK atau ID yang digunakan vaksin. Bagi WNI verifikasi dilakukan Kemenkes, sedangkan WNA verifikasi dilakukan melalui kedutaan masing-masing.
  3. Hasil verifikasi akan dikirim melalui email.
  4. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.
  5. Setelah masuk, pemilik dapat mengaktifkan status vaksinasi. Cek sertifikat dan lengkapi data.
  6. Buka aplikasi PeduliLindungi dan Scan QR Code untuk check in dan mengakses fasilitas di Indonesia.

Baca Juga: Beberapa Cara Agar Sertifikat Vaksin Selalu Aman dan Tidak Ada Kebocoran Data

Demikian alur verifikasi sertifikat vaksin bagi WNI dan WNA yang melakukan vaksin di luar negeri.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x