KABAR WONOSOBO ― Ditetapkan pada 31 Agustus 2021, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi mendapat beragam reaksi.
Dikenal pula sebagai Permen PPKS, peraturan tersebut menimbulkan beragam pro-kontra.
Sementara itu, Permen PPKS sendiri dinilai menjadi angin segar bagi para pejuang anti-kekerasan seksual.
Baca Juga: SBS 'All The Butlers' Dikecam Dianggap Gunakan Ekspresi yang Menjadikan Wanita Sebagai Objek Seksual
Pejuang anti-kekerasan seksual sendiri tidak hanya terdiri dari para badan hukum bersangkutan dan penyintas saja, masyarakat umum juga diharapkan berpartisipasi.
Cara yang paling mudah dilakukan sekarang ini adalah melakukan kampanye melalui media sosial.
Salah satunya yaitu dengan menggunakan Twibbon sebagai bentuk dukungan kepada Permen PPKS.
Dapat diakses melalui laman resmi Twibbonize, berikut adalah cara untuk mengedit Twibbon dukungan Permen PPKS.