Kekerasan Seksual Menyebar, Nadiem Makarim: Pemerintah Tidak Boleh Duduk Diam Saja

- 13 November 2021, 16:59 WIB
Nadiem Makarim saat rapat kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR
Nadiem Makarim saat rapat kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR / Antara

 

 

KABAR WONOSOBO― Kekerasan atau pelecehan seksual memang baru-baru ini kembali mencuat melalui kasus di kampus Universitas Riau (UNRI).

Nadiem Makarim, Mendikbudristek, menyusul dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 30 Oktober 2021 lalu.

“Satu situasi yang menurut saya pemerintah tidak boleh hanya duduk diam saja, ini sudah menjadi pandemi tersendiri yang menyebar,” ungkap Nadiem Makarim seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Nadiem mengungkapkan pada tahun 2020 lalu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan survei pribadi mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: KontraS Singgung Kampus Merdeka Kemdikbud Pasca Pemanggilan 10 Anggota BEM UI atas Kritik pada Jokowi

“77% dari dosen yang di survei menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63% kasusnya tidak dilaporkan,” sambungnya.

Nadiem mengungkapkan bahwa sebanyak 63% dari 77% kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi tidak dilaporkan karena beberapa faktor.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x