BTS Direncanakan Tampil di Batam, Pemerintah Indonesia: Tetap Harus Mengikuti Aturan Karantina

- 3 Desember 2021, 19:00 WIB
Boyband asal Korea Selatan Bangtas Boys atau BTS saat tampil di American Music Awards 2021
Boyband asal Korea Selatan Bangtas Boys atau BTS saat tampil di American Music Awards 2021 /abc7.com

 

KABAR WONOSOBO – Grup boyband asal Korea Selatan, BTS direncanakan akan hadir di Batam pada awal tahun 2022.

Kepastian ini diungkap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya pada acara Batam Batik Fashion Week (BBFW), Senin, 29 November 2021.

Bersama dengan Deputi II Badan Pengusahaan (BP) Batam, Enoh Suharto Pranoto, Rudi mengungkapkan, sudah ada pembicaraan dengan pihak Korea Selatan terkait jadwal kedatangan para pejabat dan juga artis negeri ginseng tersebut.

 Baca Juga: Jimin BTS Diduga Buat Lovestagram dengan Yein Lovelyz dan Eunbi Eks IZ*ONE

Kedatangan BTS ini dalam rangka kerja sama pengembangan Bandara Hang Nadim dengan Perusahaan asal Korea Incheon International Airport Corporation (IIAC).

“Dia (pihak IIAC) menawarkan, boleh tidak kami membawa K-Pop, BTS ke Batam, kalau saya sepakat saja,” kata Muhammad Rudi.

Dia mengatakan ikut menyetujui dan berharap agar boyband asal Korea Selatan itu tampil di Batam karena bisa menghibur warga setempat.

 Baca Juga: BTS Dikabarkan Tidak Dapat Hadiri Mnet Asian Music Awards 2021 Karena Aturan Karantina

Bahkan mendatangkan penggemarnya dari daerah lain di Indonesia, bahkan dari negara tetangga.

“Kalau itu (BTS) hadir, menurut saya bisa 50.000 orang yang datang, bukan warga Kota Batam saja, tapi dari nasional,” tambah Rudi.

Namun, kata dia melanjutkan, ada satu syarat yang diajukan pihak Korea Selatan, yaitu BTS datang dan tampil tanpa melalui proses karantina di Indonesia.

 Baca Juga: HYBE Rilis Pernyataan Larangan Merekam Konser BTS 'Permission to Dance on Stage' di LA

Melihat hal ini, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting pun buka suara.

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak mengizinkan grup musik BTS atau Bangtan Boys itu masuk wilayah Indonesia jika tidak mematuhi aturan karantina.

“Kan (wajib karantina) sudah aturan dunia,” kata Alexander K Ginting pada Selasa, 30 November 2021.

 Baca Juga: BTS Sukses Gelar Konser Tatap Muka di Los Angeles

Purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jenderal ini mengatakan warga negara Indonesia (WNI) wajib karantina ketika memasuki wilayah Korea Selatan, seperti Seoul.

Seharusnya, boyband BTS juga mematuhi aturan karantina yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Alex menekankan, pemerintah tetap memberlakukan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah