Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam.
Sebelumnya perubahan warna anggota Satpam yang berwarna cokelat sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang saat itu ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Daftar Pemenang Korea First Brand Awards 2022
Kemunculan anggota satpam menggunakan seragam warna cokelat kerap membuat masyarakat bingung membedakan satpam dan anggota Polri***