“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” tambahnya.
“Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Baca Juga: 99 Korban Tewas, Sebagian Saat Mengumpulkan Tumpahan Minyak Pada Truk BBM yang Mendadak Meledak
Menteri Kesehatan mengharapkan dengan adanya pelaksanaan kebijakan ini, masyarakat bisa terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen pun tetap diuntungkan.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” ujar Luthfi.***