Angelina Sondakh hari ini akan mulai program cuti jelang bebas.
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," jelas Rika.
Baca Juga: 3 Rumor Kencan Misterius Idola Kpop yang Hingga Kini Membuat Penggemar Penasaran
Dalam program cuti menjelang bebas, Angelina Sondakh akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
"Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," jelas Rika.
Dia telah membayar denda sebesar Rp 8,8 miliar dari total denda yang harus dibayar.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Key SHINee Positif COVID-19
"Sisanya, Rp 4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan," tandasnya.***