KABAR WONOSOBO - Berikut adalah pelanggaran dan sanksi yang harus dihindari peserta dalam pelaksanaan tes seleksi akademik PPG Daljab 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengeluarkan surat Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 tanggal 01 April 2022 Tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Dari laman Kemdikbud, peserta akan melakukan uji coba seleksi pada 8 April hingga 22 April 2022 yang dibagi menjadi beberapa sesi.
Baca Juga: Link Download Kisi-kisi Soal Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kemdikbud
Sementara untuk pelaksanaan tes seleksi akademik akan dilaksanakan pada 9 April hingga 24 April 2022.
Semua pelaksanan seleksi PPG Daljab berbasis domisili akan dilakukan secara daring atau online.
Untuk itu peserta wajib mempersiapkan diri, termasuk fasilitas pendukung dan materi tes.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Uji Coba Seleksi PPG Daljab Berbasis Domisili Tahun 2022
Berikut adalah pelanggaran dan saksi yang harus dihindari peserta tes seleksi akademik PPG Daljab berbasis domisili tahun 2022: