KABAR WONOSOBO - Berikut adalah jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang telah dipastikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rapat kabinet, Minggu 10 April 2024 Presiden Jokowi memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Melalui YouTube Sekretariat Kabinet RI, Minggu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada 14 Februari 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pemilu Serentak 2024, Jangan Sampai Muncul Spekulasi
Sementara Pilkada 2024 akan digelar di bulan November 2024.
Selain itu tahapan Pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022, sesuai ketentuan Undang-Undang bahwa tahapan Pemilu diselenggarakan 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Kepastian ini diharapkan agar tidak lagi muncul isu penundaan Pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pemilu Serentak 2024, Jangan Sampai Muncul Spekulasi
Selain itu kepastian ini diharapkan agar tidak muncul spekulasi perpanjangan jabatan atau hal berkaitan tiga periode.