Dishub DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

- 22 Maret 2023, 23:07 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis dari Dishub DKI Jakarta
Ilustrasi Mudik Gratis dari Dishub DKI Jakarta /Instagram @indonesia.bus.lovers/

KABAR WONOSOBO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Mudik Gratis Tahun 2023 untuk warga di kawasan Jakarta dan Jabodetabek yang akan pulang ke kampung halaman.

Dengan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ini, pemudik dapat melakukan perjalanan ke 19 kota/kabupaten di 6 (enam) provinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, serta Jawa Timur.

Berikut daftar 19 Kota dan Kabupaten yang masuk dalam daftar tujuan mudik gratis Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

Baca Juga: CEK DI SINI! Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Alfamidi untuk Lebaran 2023

1. Bandar Lampung

2. Lampung

3. Kuningan

4. Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x