Halal! Uang Manggung Rossa Rp172 Juta yang Diserahkan Penyidik Bareskrim Belum Disita

- 27 April 2022, 20:01 WIB
Bareskrim Polri belum menyita honor Rossa Rp172 juta dari DNA Pro karena dinilai halal.
Bareskrim Polri belum menyita honor Rossa Rp172 juta dari DNA Pro karena dinilai halal. /Instagram @itsrossa910

KABAR WONOSOBO - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya belum melakukan penyitaan honor manggung penyanyi Rossa yang mengisi acara DNA Pro.

Rossa sebelumnya diketahui telah menyerahkan uang pada penyidik sebesar Rp172 juta yang merupakan honor mengisi acara DNA Pro di Bali akhir Desember 2021.

Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat oleh penyidik, disimpulkan bahwa tidak ditemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

Baca Juga: SM Entertainment Tanggapi Rumor Chanyeol EXO Ancam Pengendara Wanita

"Demikian juga 'underlying transaction-nya causannya' halal," kata Whisnu, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari ANTARA.

Menurutnya dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal, dia bekerja secara profesional, ada kontraknya.

Sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uang-nya tersebut.

Baca Juga: Simak Bocoran Cerita Film 'Kuntilanak 3' yang akan Rilis 30 April 2022

"Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x