KABAR WONOSOBO― Fasilitasi para penerima Tunjangan Hari Raya alias THR, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disebut banyak terima aduan.
Kemnaker sendiri memfasilitasi pengaduan perihal THR secara virtual alias online sejak 8 April hingga 8 Mei 2022 kemarin.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Antara, Kemnaker pastikan semua pihak yang melakukan konsultasi maupun aduan mengenai THR akan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Simak Bocoran Menkeu Sri Mulyani Tentang Pencairan THR PNS Lebaran Tahun Ini
"Hingga penutupan Posko THR virtual Kemnaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kemnaker,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
“Yang terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 dan konsultasi online sebanyak 2.643," sambungnya.
Laporan konsultasi yang diterima Kemnaker terungkap ada sebanyak 1.438 kasus THR yang belum dibayarkan.
Selain itu, aduan yang masuk juga termasuk 1.235 kasus tidak sesuai ketentuan serta 364 kasus THR yang dibayar terlambat.
Anwar juga mengatakan dengan banyaknya kasus tersebut pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang ada dan akan ditangani secara keseluruhan.