7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu Daftar Usulan.
8. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
9. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT yang ingin didapatkan saat pencairan nanti. ***
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu Daftar Usulan.
8. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
9. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT yang ingin didapatkan saat pencairan nanti. ***
Editor: Agung Setio Nugroho
Sumber: Kemensos