KABAR WONOSOBO - Kementerian Agama menjelaskan alasan terkait sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji dipulangkan ke Indonesia.
Mereka dipulangkan usai sebelumnya tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.
Dikutip Kabar Wonosobo dari laman resmi Kemenag RI, para calon jemaah haji tersebut berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Banjir Kritik Pengguna
Para jemaah haji gang dipulangkan akibat tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem Imigrasi Arab Saudi.
Menurut pengakuan mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut, terlebih 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Banjir Kritik Pengguna
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu 2 Juli dalam keterangan resmi.