Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Facebook Ditangkap Polisi

- 16 Juli 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /pixabay/

KABAR WONOSOBO - Seorang pria berinisial FI (24) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja melalui media sosial Facebook.

Salah satu korban, NA (19) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polsek Neglasari. 

Korban yang merupakan warga Kramat Jati, Jakarta Timur ini mengaku ditipu hingga harus kehilangan sepeda motornya.

Baca Juga: Update Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan modus penyedia lowongan kerja abal-abal ini mencari calon korban melalui medsos. 

Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pelayan di restoran.

"Pelaku mengaku akan memperkerjakan korban di restorannya yang beralamat di Condet dengan gaji awal Rp2,5 setiap bulannya," ujar Putra saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Sempat Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Tapi Mangkir

Putra menjelaskan pelaku dan korban bertemu di depan Rumah Sakit Bunda Pasar Rebo pada Senin, 11 Juli lalu.

Saat itu, NA membawa berkas lamaran dan KTP dengan menggunakan sepeda motor.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x