BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 22:38 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan kasus Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan kasus Brigadir J. /PMJ News/

KABAR WONOSOBO - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo ramai diberitakan sejumlah media pada Sabtu.

Meski demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum bersedia memberikan jawaban terkait kabar tersebut.

Baca Juga: Penting! Berikut Pengertian dari Istilah-Istilah Kasus Cacar Monyet

"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi.

Diketahui pada Sabtu siang di Bareskrim Polri terpantau aktivitas sejumlah anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap.

Sejumlah kendaraan taktis milik Brimob juga terparkir di parkiran Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Seorang Warga Jateng Miliki Gejala Cacar Monyet, Ganjar Minta Perketat Akses Masuk Indonesia

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Tim Penyidik Timsus Polri sebelumnya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Rabu (38).

Usai penetapan tersangka Bharada E, penyidik memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi, Kamis 4 Agustus 2022.

Kemudian malam harinya Kapolri mengumumkan ada 25 anggota Polri yang diperiksa Timsus karena dinilai tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Baca Juga: INFO SKOR Liga 1: Tren Positif Madura United, Giliran Persik Kediri Dilibas!

Malam itu juga Kapolri menerbitkan surat telegram khusus mencopot sejumlah perwira Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x