Dinilai Arogan, Polri Hentikan Penggunaan Pelat Khusus dan Rahasia

- 26 Januari 2023, 21:27 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan penghentian pelat kendaraan nomor khusus dan rahasia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan penghentian pelat kendaraan nomor khusus dan rahasia. /PMJ News/

KABAR WONOSOBO – Terhitung mulai Oktober 2022, penggunaan pelat khusus (RF) dan pelat rahasia resmi dihentikan oleh Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Pelat khusus tersebut biasanya digunakan oleh para pejabat kepolisian dan juga pemerintahaan.

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26 Januari 2023 seperti oleh Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ganti Warna Pelat Kendaraan Tak Lewat Polisi Bisa Kena Denda, Netizen: Tukang Pelat Pinggir Jalan Lebih Rapi!

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa penghentian perpanjangan pelat rahasia dan khusus tersebut, telah sesuai dengan kebijakan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam hal ini, banyak masyarakat yang memprotes dari penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia yang digunakan oleh para pejabat kepolisian dan juga pemerintahan.

Pasalnya banyak pengguna pelat khusus (RF) yang bertindak arogan di jalan raya dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Asal-Usul Huruf di Pelat Kendaraan Bermotor Indonesia? Beginilah Sejarah Singkatnya

Selain itu juga banyak pengguna pelat RF ini yang menggunakan strobo yang tidak sesuai dengan aturannya.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x