Arti Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 23 Agustus 2022, 23:58 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /TikTok TikTok/@ymmy_malsit31

KABAR WONOSOBO -Kapolri Listyo Sigit Prabowo 4 Agustus 2022 lalu memutasi atau memindahkan Irjen Ferdy Sambo menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri (Pati Yanma Polri)

Sebagai informasi, sebelum menjadi Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo diketahui memegang jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Kapolri memindah Irjen Ferdy Sambo menjadi Pati Yanma Polri setelah Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Usai 40 Hari Brigadir J Tewas, Aktivis Senior: Cukup Lama ya

“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Tidak hanya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam juga dicopot dari jabatannya menjadi Pati Yanma Polri. 

Lantas, apa itu Yanma Polri?

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan berbagai fungsi. 

Baca Juga: Penasehat Ahli Kapolri Ungkap Alasan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Berlarut-larut

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x