Daftar 15 Saksi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E

- 25 Agustus 2022, 20:39 WIB
Ferdy Sambo akhirnya muncul ke muka publik. Ia hadir dalam Sidang Kode Etik di Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo akhirnya muncul ke muka publik. Ia hadir dalam Sidang Kode Etik di Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J /Sewelaz.com

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Irjen Ferdy Sambo sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik.

Baca Juga: WADUH! Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Raib, Kamaruddin Simanjuntak: Ditransfer ke Tersangka...

Dalam sidang pelanggaran kode etik tersebut, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 saksi.

"Totalnya ada 15," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri.

Latar belakang dari seluruh saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik tersebut beragam, mulai dari kalangan internal Polri seperti Brimob, Propam hingga kalangan yang berasal dari luar institusi.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Jadi Pil Pahit bagi Institusi Polri, Kapolri: Momentum untuk Memperbaiki

Berikut adalah daftar 15 Saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo:

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x