Tak Banyak Komentar, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E

- 8 September 2022, 08:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

KABAR WONOSOBO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 September 2022.

Anies Baswedan dipanggil penyidik KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Anies Baswedan terpantau tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 9.26 WIB.

 Baca Juga: NasDem Umumkan 3 Nama Bakal Calon Presiden: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Andika Perkasa

Anies Baswedan tampak hadir mengenakan atasan putih dipadukan dengan celana biru dongker.

Saat datang ke KPK, Anies terlihat tidak memberikan komentar apapun ke awak media yang menunggu. Ia masuk ke dalam dan langsung mengisi daftar buku tamu KPK.

Anies juga terlihat membawa satu berkas terkait penyelenggaraan Formula E berupa map warna biru.

 Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Kaum Muslim di Jakarta Gelar Sholat Gaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil

Sayangnya Anies Baswedan belum mau memberikan keterangan kepada awak media.

Dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk mengisi daftar hadir.

Anies Baswedan juga sempat menunggu di lobi gedung KPK beberapa menit untuk selanjutnya naik ke lantai dua.

 Baca Juga: Pelapor Ahmad Dhani, Rocky Gerung dan Anies Baswedan, Jack Lapian Meninggal Dunia Positif COVID-19

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies Baswedan dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

Menurut dia, siapapun jika keterangannya dibutuhkan pasti di kemudian hari akan dipanggil oleh KPK.

“Tindakan ini tentu sebagai salah satu langkah KPK agar kami bisa mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana dimaksud,” katanya.

 Baca Juga: Anies Baswedan Usulkan Pengurangan Emisi Karbon, Dapat Banyak Pujian dari PBB

Sebagai informasi, penyelidikan kasus di KPK belum tentu naik ke tahap penyidikan bila tidak memenuhi unsur pidana.

Diketahui, sejauh ini KPK telah memanggil Anies Baswedan sebanyak dua kali. Akhir September 2021 lalu, ia sempat memenuhi panggilan KPK terkait Formula E.

Selain Anies, KPK juga sempat meminta keterangan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Ia bahkan telah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali.

 Baca Juga: Sandiaga Uno Kena Kritik Netizen, Promosi MotoGP Mandalika Jelang Formula E

KPK juga memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.***

Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta 2022

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x