9 Poin Somasi Aremania Kepada Presiden Jokowi, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 10:44 WIB
Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Aremania Somasi TNI, Polri Hingga Jokowi
Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Aremania Somasi TNI, Polri Hingga Jokowi /Instagram.com/@jokowi/Di RSUD Saiful Anwar Malang

KABAR WONOSOBO - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya berbuntut panjang.

Sebagai informasi, pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut terdapat korban sebanyak 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Pasca insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut, Aremania, sebutan bagi pendukung kesebelasan Arema FC melayangkan somasi kepada banyak pihak.

Baca Juga: Lirik Lagu Kanjuruhan - Iwan Fals, Pergi Pergilah Kau Dengan Senang Hati

Melalui Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania, somasi yang dilayangkan oleh Aremania tersebut ditujukan pada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Diketahui ada sembilan poin yang menjadi isi somasi Aremania terhadap Presiden Jokowi.

Dalam tuntutannya, Aremania menuntut permintaan maaf dari Ketum PSSI hingga Jokowi, selambat-lambatnya tiga hari sejak somasi dikeluarkan.

Baca Juga: UPDATE Korban Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Dunia Jadi 131 Orang

Selain itu, tuntutan menyeret pelaku ke penjara sampai pertanggungjawaban secara perdata dan pidana juga dilayangkan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Aremania Menggugat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x