Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Iwan Fals: Kalau Memang Bener Berarti Salah Panglima dan Kapolri Juga Dong?

- 8 Oktober 2022, 09:21 WIB
Iwan Fals, musisi yang kerap memberikan kritik satir bagi pemerintah
Iwan Fals, musisi yang kerap memberikan kritik satir bagi pemerintah /ANTARA/

KABAR WONOSOBO – Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih terus diusut oleh pihak berwajib.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Salah satu tersangka utama dalam tragedi kanjuruhan tersebut adalah adalah Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jokowi Umumkan FIFA akan Berkantor di Indonesia

Listyo Sigit menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka lantaran bertanggung jawab dengan sertifikasi Stadion Kanjuruhan.

"AHL (Akhmad Hadian Lukita) yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," katanya, dikutip pada 7 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan, pihaknya juga telah menetapkan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan.

Baca Juga: Sudah 6 Orang Jadi Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri: Masih Bisa Bertambah!

Selain itu, Kapolri juga menyatakan bahwa ketiga personelnya juga bersalah dalam tragedi kanjuruhan tersebut. Ketiganya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @iwanfals


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x