KABAR WONOSOBO - Bantuan Sosial dari pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih terus disalurkan.
Mulai dicairkan sejak pertengahan kuartal 3 2022, Awal November ini pencairan BSU 2022 sudah memasuki tahap 7.
BSU 2022 sendiri disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Sebesar Rp 600.000 Cair Oktober 2022, Simak Cara Mendapatkannya
Namun bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima BSU, tidak perlu risau karena BSU 2022 tahap 7 juga bisa dicairkan melalui kantor pos tanpa harus membuat rekening di salah satu bank Himbara.
Namun sebelum melakukan pencairan, penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening bank Himbara harus mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu di Playstore ataupun AppStore.
Aplikasi Pospay digunakan untuk mengecek alur penerimaan BSU 2022 melalui kantor pos.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Cek dan Syarat Mencairkannya
Setelah aplikasi pospay terinstal di gawai, berikut cara cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay: