INFO LOKER: BKN Buka Lowongan PPPK, Berikut Tata Cara, Syarat, dan Batas Waktu Pendaftarannya

- 23 Desember 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK BKN
Ilustrasi Seleksi PPPK BKN /Twitter @BKNgoid

KABAR WONOSOBO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 21 Desember 2022. 

Dapat diikuti melalui situs resmi BKN di sscn.bkn.go.id, di bawah ini adalah jadwal seleksi berikut persyaratan pendaftaran seleksi PPPK BKN 2022. 

Berlangsung sepanjang 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB, kontrak PPPK 2022 sendiri adalah selama lima tahun. 

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Pos Properti Indonesia Oktober 2022

Lebih lanjut, mereka yang telah terdaftar sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja tersebut dapat memperpanjang kontrak sesuai kebutuhan. 

Perlu dicatat bahwa proses pendaftaran PPPK tahun 2022 ini hanya dapat dilakukan secara daring atau online melalui laman resmi BKN. 

Karena itu, perhatikan kelengkapan persyaratan pendaftaran sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022 sesuai jadwal yang telah disediakan. 

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja BRI PT Bank Rakyat Indonesia 'Persero' Tbk Oktober 2022

Berikut adalah persyaratan pendaftaran seleksi BKN PPPK 2022 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x