Waduh! Bawaslu Ungkap 20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol

- 23 Desember 2022, 15:44 WIB
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. /Situs Bawaslu/

KABAR WONOSOBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap temuan sebanyak 20.565 data pribadi warga dicatut partai politik untuk Pemilu 2024.

Pencatutan data pribadi warga itu terungkap dalam tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa data pribadi dicatut ke Sipol KPU.

Baca Juga: Waduh! 105 Juta Data DPT Pemilu Diduga Bocor, KPU Rapat Siber

"20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Lolly, pada Jumat, 23 Desember 2022.

Menurut Lolly, angka tersebut diperoleh dari hasil monitoring Bawaslu terkait tindak lanjut pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan 7 Desember 2022.

Dari jumlah itu, lanjut Lolly, ada 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

Baca Juga: Terungkap! Ada Grup WA 'Duren Tiga' Usai Pembunuhan Brigadir J, Anggotanya...

"12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x