KABAR WONOSOBO - Kepolisian dikabarkan berencana untuk kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di jalan.
Hal ini disampaikan oleh Kakotlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. Menurutnya sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa plat nomor setelah tilang manual dihapuskan.
Baca Juga: Liga 1: PSIS Semarang Resmi Datangkan Luthfi Kamal Dari PS Barito Putera
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
Dia menyebut bahwa setelah dilakukan tilang manual dihapus, masyarakat justru tidak sadar dan malah ada yang mencopot plat nomor kendaraan.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.
Baca Juga: Selangkah Lagi Bela Timnas, Naturalisasi Shayne Pattynama Telah Diteken Presiden Jokowi
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.