Resmi Turun Kemarin, Ini Daftar Harga Terbaru Pertamax

- 4 Januari 2023, 15:14 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 3 Januari 2022 lalu terkiat penurunan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, berikut daftar harga lengkapnya.
Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 3 Januari 2022 lalu terkiat penurunan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, berikut daftar harga lengkapnya. /Instagram/ @erickthohir/

 

KABAR WONOSOBO – Menteri BUMN Erick Thohir telah umumkan adanya penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai siang kemarin, 3 Januari 2022 pukul 14.00 WIB.

Resmi turun, di bawah ini adalah daftar harga terbaru dan lengkap dari BBM jenis Pertamax.

Harga BBM yang diberlakukan untuk jenis non-subsidi sudah ditetapkan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Lengkap 30 Turnamen Badminton BWF 2023

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga," terang Erick Thohir seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Pertamina.

"Karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemaham Lagu ‘Late Night Talking’ Harry Styles

Harga masing-masing jenis BBM sendiri mengalami penurunan sebanyak Rp1.000.

Pertamax mengalami penurunan mulai Selasa, 3 Januari 2023 menjadi Rp12.800 per liter.

Kemudian harga Pertamax RON 92 mengalami penurunan, yang sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter.

Baca Juga: Ganda Fajar-Rian Duduki Peringkat 1 Dunia, Hendra-Ahsan Di Tempat Kedua

Sedangkan Pertamax Turbo Ron 98 juga mengalami penurunan menjadi Rp 14.180 per liter.

Kemudian untuk harga produk Dexlite turun menjadi Rp 16.150 per liter.

Sedangkan untuk Pertamina Dex mengalami penurunan harga menjadi Rp 16.750 per liter.

Masih dari sumber yang sama, perubahan ini diberlakukan di provinsi dengan besaran Pajak Bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.

Baca Juga: Update Bursa Transfer: Manchester United Dekati Dani Olmo dan Vincent Aboubakar

Erick Thohir menjelaskan, harga BBM non-subsidi harus disesuaikan dengan harga pasar dan tidak menaikan harga.

“Pada dasarnya, harga BBM non-subsidi sudah seyogyanya harga pasar. Namun, untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah minta Pertamina untuk tidak menaikan harga," terang Erick Thohir.

"Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Emiliano Martinez Beli Anjing Penjaga Elit Demi Amankan Medali Emas Piala Dunia dari Penjahat

Harga baru BBM non subsidi ini diberlakukan per 3 Januari 2023 sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga BBM non subsidi.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar harga BBM per tanggal 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB:

Baca Juga: 5 Tokoh Antagonis yang Jadi Target Balas Dendam Song Hye Kyo di Drama The Glory

Biosolar Rp 6.800 per liter
Pertalite Rp 10.000 per liter
Pertamax Rp 13.900 per liter jadi Rp 12.800 per liter
Pertamax Turbo Rp 15.200 per liter jadi Rp 14.050 per liter
Dexlite Rp 18.300 per liter jadi Rp 16.150 per liter
Pertamina Dex Rp 18.800 per liter jadi Rp 16.750 per liter.***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah