8 Partai sepakat Menolak Pemilu Proporsional Tertutup, Bagaimana dengan PDIP?

- 9 Januari 2023, 14:55 WIB
Pimpinan partai politik melakukan pertemuan tertutup untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Pimpinan partai politik melakukan pertemuan tertutup untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

KABAR WONOSOBO – Pesta demokrasi tahun 2024 sudah semakin dekat. Segala sesuatu yang dibutuhkan harus segera dipersiapkan.

Termasuk juga sistem pemilu baru untuk menyambut pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia merancang sebuah sistem pemilu baru yakni Sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Baca Juga: 75 PPK Wonosobo Terpilih Dituntut Laksanakan Pakta Integritas Sukseskan Pemilu 2024

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah sebuah sistem yang mana dalam pelaksanaan pemilihan umum masyarakat hanya dapat memilih partai politik saja tanpa mengetahui nama wakil yang akan menduduki jabatannya.

Tentunya partai politik lah yang memiliki kebijakan dalam menentukan siapa calon wakil yang dapat duduk di jabatan tersebut.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga fraksi partai yang akan mengikuti pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Kemudian, delapan petinggi partai peserta pemilu 2024 mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pemilu proporsional tertutup.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Portal Majalengka Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x