Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Anies Baswedan Gandeng AHY di Pemilu 2024
Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tidak terpengaruh dengan pihak manapun dan tetap independen
Gabungan partai tersebut berharap Mahkamah Konstitusi hanya berfokus pada kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara.***