Hapus Batasan Umur, Berapa Kuota Bagi Jemaah Haji Indonesia tahun 2023?

- 9 Januari 2023, 19:21 WIB
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah.
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah. /Kemenag RI/

KABAR WONOSOBO – Kesepakatan mengenai penyelenggaraan haji tahun 2023 telah resmi ditandatangani.

Hasil dari kesepakatan tersebut memberi kabar gembira bagi calon jamaah haji 2023 asal Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada Minggu, 8 Januari 2023.

 Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2023 Ditambah, Menag Yaqut Minta Penyelenggara Perhatikan Visi Saudi 2030

Dalam pertemuan tersebut, disepakati mengenai kuota jamaah haji, kuota petugas, kebijakan baru, dan tentunya pembicaraan mengenai tambahan kuota. 

Sebagai informasi, Indonesia menjadi salah satu negara dengan populasi pemeluk Islam terbesar di dunia.

Sebagai orang Islam, menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilakukan, meskipun dengan syarat sudah mampu menjalaninya.

 Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 38 Asal Wonosobo Tiba di Kampung Halaman Disambut Isak Tangis Keluarga

Maka dari itu, setiap Islam yang sudah siap maka akan menunaikan ibadah haji.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x