KABAR WONOSOBO – Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang diduga telah melakukan suap serta gratifikasi.
Gubernur Papua sedang menjadi sorotan warganet, ia sebelumnya dijerat sebagai tersangka kini telah ditangkap tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023, resmi ditangkap oleh KPK.
Baca Juga: Daftar Lengkap Cuti Bersama Imlek dan Libur Nasional 2023
KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu rumah makan. Disebutkan, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Gubernur Papua itu.
Usai penangkapan, tim KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menduga Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah dari Rijatono Lakka atas sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe ini berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dan KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.