Jokowi hingga Kapolri Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Tragedi Kanjuruhan Kembali Ditunda

- 25 Januari 2023, 11:34 WIB
Tragedi Kanjuruhan dengan tergugat dari Presiden Indonesia hingga Kapolri dan PSSI harusnya melangsungkan sidang perdata pada 24 Januari 2023.
Tragedi Kanjuruhan dengan tergugat dari Presiden Indonesia hingga Kapolri dan PSSI harusnya melangsungkan sidang perdata pada 24 Januari 2023. /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

Kendati demikian, ada sejumlah pihak yang tidak hadir dalam sidang gugatan tragedi Kanjuruhan tersebut. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat, Ketua Majelis Hakim Judi Prasetya juga mengkonfirmasi bahwa ada sejumlah pihak tergugat dan turut tergugat yang absen dalam sidang tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: MIRIS! Polisi Akui Beberapa Gas Air Mata yang Ditembakkan saat Tragedi Stadion Kanjuruhan sudah Kedaluwarsa

Gugatan tersebut dilayangkan bagi delapan pihak yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Security Officer BRI Liga 1 2022-2023, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan Kapolri.

Sedangkan untuk pihak tergugat terdiri dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan juga Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca Juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan: Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Isi dari gugatan sendiri mempersyaratkan bahwa pihak tergugat mengganti rugi senilai Rp62 Miliar, yang terdiri dari kerugian materiil sebanyak Rp9,02 miliar dan imateriel sebanyak Rp 53 miliar.

Sedangkan gugatan perdata yang dilayangkan ini sendiri mewakili tujuh orang dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yaitu:

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Bongkar Alasan PT LIB Ogah Ganti Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya

1. Devi Athok Yulfitri warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x