2. Prengil Wayut Slamet warga Kecamatan Wonosari
3. Cholifatul Noor warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang
4. Fasycila Rachma Putri warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
5. Muhammad Ishanul Karim warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang
6. Anggi Maulana warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
7. Muhammad Ishaq Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kemudian Judi mengatakan bahwa sidang akan ditunda selama tiga minggu hingga 14 Februari 2023 mendatang.
Ia juga membenarkan adanya sejumlah pihak-pihak tergugat yang tidak hadir salah satunya adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
Proses mediasi akan menjadi pilihan terakhir, jika pihak-pihak tersebut tidak datang pada sidang ketiga nanti.