Jokowi hingga Kapolri Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Tragedi Kanjuruhan Kembali Ditunda

- 25 Januari 2023, 11:34 WIB
Tragedi Kanjuruhan dengan tergugat dari Presiden Indonesia hingga Kapolri dan PSSI harusnya melangsungkan sidang perdata pada 24 Januari 2023.
Tragedi Kanjuruhan dengan tergugat dari Presiden Indonesia hingga Kapolri dan PSSI harusnya melangsungkan sidang perdata pada 24 Januari 2023. /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

Baca Juga: Sudah 6 Orang Jadi Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri: Masih Bisa Bertambah!

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x