KABAR WONOSOBO - Sebuah perkampungan ilegal ditemukan di tengah hutan di wilayah Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia.
Dilansir Kabar Wonosobo dari World of Buzz, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata perkampungan ini sudah ada cukup lama.
Perkampungan ini bahkan memiliki jalur listrik mandiri yang bertenaga generator dan memiliki sekolah sederhana yang menggunakan silabus pelajaran Indonesia.
Baca Juga: KTP Digital Segera Berlaku, Akan Jadi Pengganti KTP Elektronik?
Sekiranya ada 68 warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di perkampungan yang dibangun di atas daerah rawa tersebut.
Berita ini juga dikuatkan oleh postingan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) melalui media sosial Facebook.
Pada posting tersebut, JIM membagikan sebuah foto drone perkampungan ilegal warga Indonesia yang berada di tengah hutan tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Link Nonton Drakor Love to Hate You
Disebutkan pula bahwa JIM telah mendatangi perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu dan setelah melalui pemeriksaan 67 dari 68 WNI telah ditahan.