Pemerintah Sediakan Program Mudik Gratis: Solusi untuk Tak Pulang Kampung Pakai Sepeda Motor

- 14 Maret 2023, 10:31 WIB
Daftar mudik gratis dari pemerintah Indonesia jelang Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Daftar mudik gratis dari pemerintah Indonesia jelang Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat. /Unsplash/Fachry Hadid

KABAR WONOSOBO - Arus mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia menjelang Lebaran atau Hari Raya Idulfitri pada setiap tahunnya. Termasuk untuk perayaan Lebaran tahun 2023 yang jatuh di tahun 1444 H menurut penanggalan Hijriyah. 

Menjadi salah satu kegiatan akbar jelang Idulfitri atau Lebaran, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan imbauan terkait dengan pelaksaanaa mudik tahun 2023 ini.

 Baca Juga: RSI Wonosobo Adakan Penyuluhan Kesehatan Sebagai Upaya Kualitas Kesehatan Masyarakat

Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk pelaksanaan mudik. Mengingat rawannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang akan dilakukan sebagian besar pemudik ke daerahnya masing-masing.

“Kami menghimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik jarak jauh karena berpotensi terjadi kecelakaan yang sangat tinggi. Masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan, selain penumpang, sepeda motor akan kami angkut gratis sehingga bisa digunakan untuk mobilitas ditempat tujuan,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Departemen Perhubungan. 

Budi Karya Sumadi juga menambahkan bahwa program mudik gratis bertujuan untuk mengurai kemacetan. Karena, diprediksi melalui survei yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan setidaknya tahun ini akan ada 25,13 juta orang menggunakan sepeda motor untuk sarana mudik mereka.

Jumlah tersebut termasuk jumlah yang banyak mengingat diperkirakan total pemudik pada tahun ini akan mencapai 123,8 juta pemudik.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x