WASPADA! Surat E Tilang Via WhatsApp, Mode Penipuan Baru yang Kuras Rekening

- 20 Maret 2023, 09:18 WIB
Modus baru penipuan atau phising dengan APK yang dikirim via WhatsApp kembali, kali ini giliran E Tilang.
Modus baru penipuan atau phising dengan APK yang dikirim via WhatsApp kembali, kali ini giliran E Tilang. /Pexels.com/

Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalu lintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

 Baca Juga: SEKARANG! Link Nonton Final All England 2023, FajRi dan The Daddies Sajikan All Indonesian Final Ganda Putra

"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," imbuhnya.

Kepolisian saat ini mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus penipuan dengan surat E Tilang ke nomor WhatsApp tersebut.

Modusnya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat E Tilang dalam bentuk APK kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.

 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA Twitter @alvinlie21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x