Menpan RB Sebut Tenaga Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

- 31 Maret 2023, 12:18 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. /Tangkap layar YouTube Kemenkeu RI

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers tersebut memastikan bahwa THR akan cair mulai H-10 Idul Fitri.

Komponen THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri atas gaji atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan THR Kapan Turun, Kominfo: Maksimal Cair H-7 sebelum Lebaran

Dalam keterangannya, komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok, 50 persen tunjangan kinerja, dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x