Berdasarkan informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada Tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Mereka masuk ke dalam lahan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut. Namun selang beberapa kemudian, ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana.
Selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan. Terakhir, 3 Juli 2023 lalu lima warga tersebut diamankan polisi.***