Untuk mencegah kasus tersebut, Kemenkes mendorong masyarakat agar berempati kepada setiap orang, terutama orang-orang yang punya kecenderungan bunuh diri.
Meskipun bunuh diri bukan merupakan tindak kriminal, namun pihak-pihak yang mendorong seseorang untuk bunuh diri bisa dihukum penjara. Hal ini diatur dalam Pasal 345 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lantas provinsi mana saja yang mencatatkan kasus bunuh diri terbanyak di Indonesia? Berikut 10 provinsi dengan catatan kasus bunuh diri terbanyak di Indonesia berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: UPDATE Penembakan Massal Imlek California: Pelaku Bunuh Diri saat Ditemukan Polisi
10. Bengkulu: 12 kasus
9. Sulawesi Utara: 13 kasus
8. Lampung: 16 kasus
7. Sumatera Barat: 17 kasus
6. Sumatera Utara: 26 kasus